Tentang Kami

  Formularium Rumah Sakit, Depkes (2010) yaitu: merupakan suatu dokumen yang secara terus menerus direvisi, memuat sediaan obat dan informasi penting lainnya yang merefleksikan keputusan klinik mutakhir dari staf medik rumah sakit. Formularium Rumah Sakit merupakan daftar obat dan kebijakan penggunaan obat yang disepakati di rumah sakit yang mengacu pada Formularium Nasional. Penyusunan Formularium Rumah Sakit diharapkan dapat digunakan oleh instalasi farmasi rumah sakit sebagai acuan dalam penyusunan Formularium Rumah Sakit, khususnya dalam melakukan pemilihan obat di rumah sakit, memperbaiki pengelolaan obat di rumah sakit, meningkatkan efisiensi penggunaan dana obat, meningkatkan penggunaan obat secara rasional dan meningkatkan komunikasi antar profesi Kesehatan

  Dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan,ketersediaan obat dalam jenis yang lengkap, jumlah yang cukup, terjamin khasiatnya, aman, efektif dan bermutumerupakan sasaran yang harus dicapai. Oleh karena itusesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit, rumah sakit perlu menyusun Formularium Rumah Sakit dalam rangka meningkatkan kendali mutu dan kendali biaya di rumah sakit.

Hubungi Kami

Hubungi kami dengan mudah melalui kontak email atau nomor telepon dibawah.
Anda juga dapat secara langsung datang ke lokasi kami.

Informasi Call Center
+62 821 2085 5944
Hari Kerja : Senin - Jum'at (Kecuali Hari Libur)
Jam : 07.30 WIB - 15.30 WIB

Formulir Usulan Formularium RS